15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kirimkan karya

Kirim

HMJ PAI UIN WALISONGO

Labels

METODE SELF ASSESSMENT UNTUK MENGUKUR ASPEK KOGNITIF DALAM MELAKUKAN ASESMEN DIAGNOSTIK PADA KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19

Dok. Kompasiana


 METODE SELF ASSESSMENT UNTUK MENGUKUR ASPEK KOGNITIF DALAM MELAKUKAN ASESMEN DIAGNOSTIK PADA KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19


Di ajukan untuk mengikuti kompetisi essay

HARI LAHIR

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ke 50

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG

Disusun oleh :

Nadya Ismazahrotin May Qoyyin

Program Studi Pendidikan Agama Islam

UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG


PENDAHULUAN


            Enam bulan berjalan sudah pembelajaran secara daring dan banyak sekali kesulitan-kesulitan yang dialami baik oleh pendidik, peserta didik, maupun orang tua. Beberapa diantaranya adalah beban guru untuk menyelesaikan banyak kompetensi dasar sedangkan banyak sekali kendala yang dialami selama pembelajaran di masa pandemi seperti penyampaian materi pembelajaran secara virtual dianggap kurang efektif, adanya kendala sinyal bagi beberapa pendidik dan peserta didik yang berada di daerah tertinggal, strategi dan metode pembelajaran yang berbeda dengan pembelajaran secara langsung, dan lain sebagainya.

            Melihat situasi dan keadaan yang sedemikian rupa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kemendikbud telah mencetuskan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus)  yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013 yang berlaku. Kurikulum darurat diadakan dengan tujuan agar dapat mengurangi kendala yang dihadapi oleh guru, siswa, dan orang tua selama pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19. 

            Mendikbud juga mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh. Asesmen dilakukan untuk mengevaluasi pembelajaran apakah sudah dapat berlangsung dengan baik atau belum.

            Dengan instrumen evaluasi yang baik dan representatif serta valid maka efektivitas dan kualitas pendidikan yang selama ini berjalan dapat dengan mudah terlihat. Salah satu model evaluasi pendidikan yang saat ini dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional adalah dengan model penilaian yang dilakukan oleh peserta didik dan antar peserta didik (self assesment). Penilaian diri atau self assesment ini dapat diaplikasikan untuk mengukur aspek kognitif maupun non- kognitif siswa selama pembelajaran.

ISI


    Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Pelaksanaan kurikulum darurat bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.  Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum yakni 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat, atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri., menyesuaikan kondisi masing-masing lembaga pendidikan.  “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (07/08).

    Dengan adanya kurikulum darurat ini diharapkan dapat membantu mengurangi kendala yang dihadapi guru, peserta didik, serta orang tua selama pembelajaran di masa pandemi covid-19. Karena seperti yang kita tau bahwa tidak ada satupun yang siap untuk menghadapi wabah pandemi ini, sehingga merupakan hal yang wajar jika banyak sekali kendala yang ditemui dalam proses pembelajaran. Mendikbud mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh. 

         Asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang tertinggal.

            Dengan instrumen evaluasi yang baik dan representatif serta valid maka efektivitas dan kualitas pendidikan yang berjalan dapat dengan mudah terlihat. Salah satu model evaluasi pendidikan yang tepat digunakan untuk asesmen yang juga saat ini dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional adalah dengan model penilaian yang dilakukan oleh peserta didik dan antar peserta didik (self assesment).

            Menurut BPPN Pusat Kurikulum, penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kreteria atau acuan yang telah disiapkan . Banyak penelitian telah membuktikan bahwa kemampuan kognitif dan capaian akademik merupakan faktor prediktor kesuksesan siswa dalam menjalani proses pendidikan. Penilaian diri dianggap tepat untuk mengevaluasi kemampuan kognitif siswa karena sejatinya yang mengetahui faham atau tidaknya peserta didik adalah dirinya sendiri. Pada self assesment murid diminta untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan, serta mengevaluasi kemampuannya guna mengukur seberapa faham dirinya dalam menangkap pembelajaran. 

            Terlebih pada masa pandemi, guru dan murid tidak dapat bertemu secara langsung sehingga guru tentu lebih sulit dalam menilai capaian peserta didik. Dengan self assesment, guru cukup memberikan angket agar dapat diisi oleh peserta didik. Adapun langkah-langkah dalam melakukan self assesment antara lain :

1. Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.

2. Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.

3. Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.

4. Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.

5. Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.

6. Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak. 


Menurut BPPPN Pusat Kurikulum, penggunaan teknik penilaian diri ini penting karena:

1. Dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri.

2. Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya.

3. Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.  

           Disamping itu, penilaian diri sebagai teknik penilaian juga efektif untuk menggali nilai-nilai spiritual, moral, motif, sikap, bahkan aspek motorik dan kognitif siswa. Dengan teknik ini peserta didik diajak secara objektif untuk melihat ke dalam dan keadaan dirinya sendiri dengan jujur karena sejatinya yang mengetahui kemampuan setiap anak adalah dirinya sendiri. Selain untuk menilai kemampuan siswa pada aspek kognitif juga membantu upaya pembangunan karakter anak, karena dalam penilaian ini anak diminta untuk jujur dan objektif dalam menilai.

          Beberapa masalah yang akan muncul dalam penilaian adalah adanya subjektivitas dalam penilaian, karena terdorong oleh keinginan untuk mendapatkan nilai yang baik. Oleh karena itu, pada tahap awal guru perlu melakukan langkah telaah terhadap hasil penilaian diri peserta didik. Guru harus membaca dan mengevaluasi satu persatu, sehingga hal tersebut membutuhkan waktu dan kesabaran. Guru perlu mengambil sampel untuk ditelaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaian ulang. Apabila hasil koreksi ulang masih ditemukan kesalahan maka guru dapat mengembalikan seluruh hasil pekerjaan kepada peserta didik untuk dikoreksi kembali, dengan menunjukkan catatan dalam koreksian pertama. Dua atau tiga kali guru melakukan langkah-langkah koreksi dan telaahan seperti ini, para peserta didik menjadi terlatih dalam melakukan penilaian diri secara baik, objektif, dan jujur. 


SIMPULAN


            Pandemi covid-19 secara tidak langsung menilai kepiawaian pendidik dalam menghadapi proses pembelajaran yang jauh berbeda dengan pembelajaran sebelumnya. Untuk itu perlu dilakukan perubahan strategi dalam pembelajaran tak terkecuali dalam proses evaluasi.

            Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap. Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran atau informasi tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Disamping itu, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya. Penilaian ini atau self assesment  merupakan masukan bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi.


DAFTAR PUSTAKA


Depdiknas. 2010. Model Penilaian Kelas SMP/MTs . Jakarta: BPPPN Pusat Kurikulum.

Junaidi. 2011. Modul Pengembangan Evaluasi Pembelajaran PAI. Jakarta: Direktorat Pendidikan          Agama Islam pada Sekolah (DITPAIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI 

Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 211/Sipres/A6/VIII/2020


(Tulisan ini merupakan juara 3 dari Lomba Esai Semarak Harlah PAI ke-50)


Related Posts

Related Posts