15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kirimkan karya

Kirim

HMJ PAI UIN WALISONGO

Labels

PENYESUAIAN UANG KULIAH TUNGGAL TAHUN 2022

dok. UINWS


Penyesuaian UKT merupakan mekanisme yang disediakan oleh UIN Walisongo kepada mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan untuk mengajukan perubahan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Prosedur Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang dapat mengajukan Penyesuaian UKT Tahun 2022 adalah mahasiswa yang berstatus aktif dan belum pernah mendapat persetujuan Penyesuaian UKT sebelumnya.
  2. Pengajuan Penyesuaian UKT Tahun 2022 dilakukan secara online di laman
    https://uktbkt.walisongo.ac.id, dengan langkah sebagai berikut:

a.       Mahasiswa login dengan akun yang sama dengan sistem akademik.

b.      Mahasiswa mengisi atau memperbaharui data sesuai petunjuk pengisian dan form yang tersedia.

c.       Mahasiswa mengunggah file dokumen pendukung sebagai berikut:

1)      Surat permohonan Penyesuaian UKT dari orang tua/wali mahasiswa kepada Rektor UIN Walisongo c.q. Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, dan diketahui oleh Dekan atau Wakil Dekan Bidang AUPK Fakultas masing-masing (sesuai template).

2)      Scan Kartu Keluarga asli.

3)      Scan rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pasca bayar. Adapun bagi pelanggan PLN pra bayar (pulsa), scan rekening listrik diganti dengan Surat Pernyataan pengeluaran biaya listrik selama 3 bulan terakhir yang ditandatangani
oleh kepala keluarga.

4)      Slip gaji orang tua mahasiswa dari instansi atau Surat Keterangan Penghasilan per
bulan dari Kelurahan, berstempel.

5)      Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,- dari orang tua/wali yang menjelaskan
tentang (a) pekerjaan/mata pencaharian, (b) penghasilan per bulan serta tanggungan anggota keluarga, dan p
engeluaran ratarata belanja setiap bulan yang ditandatangani oleh kepala keluarga (sesuai template).

d.      Mahasiswa melakukan finalisasi data. Dengan menekan tombol Finalisasi, maka
mahasiswa bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kebenaran isian data dan data
yang telah diunggah tidak dapat diubah.

  1. Jadwal Penyesuaian UKT Tahun 2022:

No

Kegiatan

Tanggal

1

Pengumuman dan Sosialisasi

17-21 Oktober 2022

2

Pengajuan Dokumen secara Online

24-31 Oktober 2022

3

Verifikasi Dokumen

1-7 November 2022

4

Penetapan Keputusan Rektor

11 November 2022

5

Pengumuman

14 November 2022

 

  1. Hasil Penyesuaian UKT tahun 2022 berlaku untuk pembayaran UKT Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dan seterusnya.

 

Sumber : Surat Pengumuman Nomor B- 4661/Un.10.0/R.2/DA.02.01/10/2022 tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal Tahun 2022

Related Posts

Related Posts