15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kirimkan karya

Kirim

HMJ PAI UIN WALISONGO

Labels

Dakwah Media Sosial Sebuah Peluang dan Tantangan

 

dok. Freepik

Media dakwah adalah alat yang dipakai sebagai perantara untuk melaksanakan kegiatan dakwah. Jadi,yang dimaksud dengan media dakwah adalah alat yang digunakan oleh da’i untuk menyampaikan pesan dakwahnya kepada mad’u. Kalau kita lihat bahwa sesugguhnya perantara atau media dakwah itu sangat beragam tergantung situasi dan kondisi yang kita hadapi sebagai da’i dan juga situasi dan kondisi yang dialami oleh mad’u. Salah satu hal yang penting dalam perkembangan media adalah cara pandang dan cara menyikapi khalayak terhadap berbagai konten media yang datang menerpa.Pesan media merupakan pesan yang dikonstruksi dan realitas media kadang berbeda dengan realitas yang sebenarnya. Bahkan beberapa pesan media memiliki dampak buruk. Cara pandang kita terhadap konten media sosial menentukan cara kita bersikap terhadap konten media sosial tersebut. Kecenderungan masyarakat untuk menggunakan media sosial menjadi lahan yang harus dimanfaatkan bagi para da’i dalam menyampaikan dakwahnya. Kecenderungan media sosial pada saat ini masih didominasi oleh pengguna yang tidak mengindahkan kode etik dalam menggunakan media sosial. Hal inilah yang sangat mengkhawatirkan karena dapat mempengaruhi prilaku negatif dan mindset masyarakat yang keliru.

Di zaman sekarang ini sudah tidak bisa lagi dipungkiri bahwa hampir setiap aktivitas seseorang mulai dari anak-anak, remaja, sampai kalangan orang-orang tua sudah pasti mengenal yang namanya media sosial. Media sosial cukup banyak memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia, tetapi juga dapat berdampak negatif jika penggunanya terlalu berlebihan. Bagi seorang muslim hendaknya dapat memfilter dan memilah-milah,jangan sampai penggunaan media sosial menjerumuskan kita kedalam hal negatif. Dampak positif dari media sosial yaitu: Pertama,media sosial dapat menyambung tali silaturahmi dengan saudara,teman,ataupun kerabat yang sudah lama tidak bertemu. Kedua,kita dapat memanfaatkan media sosial kita untuk berbisnis tentunya yang sesuai dalam hukum-hukum Islam. Ketiga,media sosial sebagai salah satu jalan dakwah dalam menyampaikan ajaran Islam. Keempat ,kita dapat mengetahui informasi-informasi ataupun berita yang di butuhkan,dan masih banyak lagi hal-hal positif dalam media sosial. Dari dampak positif media sosial tersebut kalau kita tidak teliti dalam menyikapinya ada pula dampak negatifnya yaitu:Pertama, dari media sosial sering terjadi tindak kejahatan, seperti: penipuan, pembunuhan, pornografi maupun pornoaksi. Kedua,membuat seorang menjadi malas dan kurang bersosialisasi dalam dunia nyata yang lebih banyak berkahnya. Ketiga,lupa beribadah karena terlalu asik dengan media sosial. Bahkan ada sebuah pernyataan bahwa media sosial diharamkan dalam Islam karena banyak sisi negatifnya. Namun,ini merupakan suatu yang sangat disayangkan dan kurang bijak,dan sering sekali ini menimbulkan kesalpahaman persepsi dari setiap argument yang berbeda-beda. Sebelum membahas suatu hal itu halal atau haram maka sangatlah dibutuhkan dalil naqli dan dalil aqli serta perpaduan di antara keduanya yang paling kuat dalam mendukung hal tersebut. Dalil naqli adalah dalil yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist,sedangkan dalil aqli adalah yang bedasarkan akal sehat adapun perpaduan antar keduanya adalah qiyas dan ijtihad. Dalam perpaduan mengenai kedua hal ini salah satu yang paling utama diketahui adalah definisi,apa definisi media sosial secara etimologi maupun terminologi,dari definisi tersebut kemudian dikaitkan dengan apa yang tertulis di dalam Al-Quran dan Hadist terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh media sosial yang positif tapi juga ada negatifnya berdasarkan dalil-dalil di atas maka menentukan baik tidaknya media sosial bukan berdasarkan positif atau negatif melainkan proses dan praktik penggunaan media sosial dalam ketakwaan diri seseorang. Dengan demikian bahwa media sosial dihalalkan atau diharamkannya dalam Islam, namun dalam praktiknya harus didasari atau disertai oleh ketakwaan seseorang terhadap media sosial.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengemukakan bahwa,perkara mubah dibolehkan dan diizinkan oleh syariat untuk dilakukan. Namun, perkara mubah itu dapat pula mengantarkan kepada hal-hal yang baik maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang diperintahkan. Perkara mubah terkadang pula mengantarkan pada hal yang jelek, maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang dilarang. Apabila perkara mubah tersebut mengantarkan pada kebaikan,maka perkara mubah tersebut diperintahkan, baik dengan perintah yang wajib atau pun yang sunah. Orang yang melakukan mubah seperti ini akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya. Media sosial adalah keniscayaan sejarah yang telah membawa perubahan dalam proses komunikasi manusia. Proses komunikasi yang selama ini dilakukan hanya melalui komunikasi tatap muka,komunikasi kelompok,komunikasi massa,berubah total dengan perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini khusunya internet.

Dakwah melalui internet merupakan suatu inovasi terbaru dalam syiar Islam, dan ternyata memudahkan para da’i dalam melebarkan sayap-sayap dakwahnya. Penggunaan media internet sebagai media dakwah merupakan kesempatan dan tantangan untuk mengembangkan dan memperluas cakrawala dakwah Islamiyah. Kesempatan yang dimaksud ialah bagaimana orang-orang yang perduli terhadap kemampuan dakwah maupun memanfaatkan media internet tersebut sebagai sarana dan media dakwah untuk menunjang proses dakwah Islamiyah. Sementara mewujudkanya mulai dari tenaga,pikiran,dan sumber daya manusia yang mengerti akan dakwah dan internet. Umat muslim harus mampu menguasai dan memanfaatkan sebesar besarnya perkembangan teknologi informasi,“dari sisi dakwah, kekuatan internet sangat potensial untuk dimanfaatkan”(Hakiki, 2016:69). Perkembangan teknologi memberikan peran yang sangat besar dalam perkembangan dakwah saat ini. Dengan kehadiran teknologi seperti internet,jangkauan dakwah menjadi lebih luas dan tidak terbatas oleh batasan geografis. Secara khusus terdapat tiga alasan mengapa dakwah melalui internet menjadi penting (Wahid,2004: 30). Pertama,muslim telah menyebar keseluruh penjuru dunia. Di Indonesia Islam merupakan agama dengan pemeluk terbanyak, sedangkan didunia,Islam merupakan agama dengan pemeluk terbanyak kedua setelah Kristen. Hal yang sama juga terjadi di Amerika, Perancis, dan Inggris. Pertumbuhan pemeluk Islam di Negara Eropa lainnya dan Australia juga sangat pesat. Internet merupakan sarana yang mudah dan murah untuk selalau keep intouch dengan komunitas muslim yang tersebar disegala pejuru dunia. Kedua,citra Islam yang buruk akibat pemberitaan satu sisi oleh banyak media barat perlu diperbaiki.Internet menawarkan kemudahan untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang jernih dan benar serta pesan-pesan ketuhanan keseluruh dunia. Karena,dalam konteks ini internet banyak digunakan untuk menyebarkan propaganda anti-Islam atau memberikan informasi tentang Islam yang salah, maka penggunaan internet merupakan salah satu cara efektif melawannya. Ketiga,pemanfaatan internet untuk dakwah, dengan sendirinya juga menunjukan bahwa muslim juga bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan peradaban yang ada,selama itu tidak bertentangan dengan aqidah. Di negara-negara maju media ini telah memudahkan muslim dalam mengelola dakwahnya dan berkomunikasi dengan anggota jama’ah lainnnya. Seperti yang dikatakan oleh Syekh Sulthan al-Umari dalam makalahnya Istikdam al-internet fi ad-Da’wah, bahwa ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan ketika berdakwah didunia maya,yaitu : (Hakiki, 2016: 70). Pertama, hal paling mendasar adalah meluruskan niat. Dakwah di internet akan mulus bisa didasari dengan niat dan iktikad yang baik,bukan bertujuan untuk mengeruk materi atau larut dengan perdebatan. Kedua, merumuskan visi dan misi berdakwah di dunia maya. Dalam konteks ini maka penting untuk memahami bahwa esensi berdakwah ialah memberikan manfaat untuk orang lain. Berdakwah adalah mengajak kearah kebaikan dan ranah positif. Sebuah riwayat yang dinukilkan dari Abu Hurairah menyebutkan siapapun yang mengajak kepada hidayah kebaikan maka ia memperoleh pahala yang sama dari orang yang bersangkutan. Ketiga, tunjukkan pada dunia keagunan nilai-nilai luhur Islam. Keempat, pilihlah pembimbing atau pengontrol kualitas konten yang berkompeten dalam urusan syariahnya dan memiliki wawasan luas. Ini akan membantu terhindar dari kontroversi dan kontradisksi konten.

Da’i bisa mengemas pesan dakwah yang disampaikan melalui fitur-fitur yang ditawarkan media sosial seperti contohnya media sosial instagram yang menunjang audio dan visual yang menarik dan memberi kemudahan kepada followers untuk  berkomentar dan bertanya melalui kolom komentar atau direct message perihal kajian yang diposting. Teknologi audio visual saat ini menjadi media yang sangat popular.Karena teknologi ini dapat menampikan suara dan gambar sekaligus yang dapat dimanfaatkan dalam segala aktifitas (Sidiq, 2016:103). Instagram merupakan bagian dari media sosial maka dengan menggunakan instagram sebagai medium berdakwah memiliki beberapa kelebihan. Pertama,tidak terhalang oleh ruang dan waktu. Kedua,dakwah menjadi lebih variatif. Ketiga,jumlah pengguna internet semakin meningkat. Keempat,hemat biaya dan energi.

Penulis : Ika Khoirun Nisa

Related Posts

Related Posts