15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kirimkan karya

Kirim

HMJ PAI UIN WALISONGO

Labels

Literasi Digital Berbasis Moderasi Beragama : Upaya Penyelamatan Gen-Z dari Paham Radikalisme

 

dok. Freepik

Pemahaman literasi digital berbasis moderasi beragama sudah menjadi keharusan bagi generasi Z. Mengingat usia generasi ini yang menginjak remaja menjadikan kalangan ini rentan dalam mengonsumsi media sosial. Apalagi kelompok radikal yang dewasa ini sedang gencar memperluas jangkauannya, tentu harus diimbangi  dengan pendidikan literasi digital yang mumpuni. Moderat merupakan sikap beragama yang menempatkan dirinya dalam posisi tengah dan seimbang, yang mana menafikkan sikap yang terlampau ekstrem dan fanatik dalam beragama. Penanaman sikap moderat pada diri generasi muda sangat dibutuhkan untuk menangkal berbagai pesan radikal yang tertuang dalam kanal-kanal digital.


Literasi digital moderasi beragama  merupakan pendekatan yang memiliki fokus analisis kritis terhadap konten-konten keagamaan yang tersebar di dunia maya. Literasi ini sangat dibutuhkan agar generasi muda memiliki tameng dan modal untuk memilih dan memilah isi media sosial. Al-Qur’an sebagai pedoman juga tidak luput memberikan batasan dan aturan dalam penggunaan media sosial. Dalam QS. Al-Hajj [22]: 30 disebutkan bahwa seseorang harus menyampaikan informasi dengan benar tanpa rekayasa, manipulasi, dan kebohongan. Kemudian dalam QS. Al-Hujurat [49]: 6 menjelaskan bahwa sebagai pengguna media sosial harus senantiasa membuktikan kebenaran suatu informasi dengan cara mengecek validitas info tersebut. Hal itu dilakukan agar informasi yang kita terima dan disampaikan lagi kepada orang lain terjaga kebenarannya dan terhindar dari kidzib, ghibah, fitnah, dan namimah.


Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mewujudkan adanya literasi digital berbasis moderasi beragama, yaitu : Pertama, membangun perpustakaan digital sebagai rujukan dalam menyebarkan paham moderat. Kedua, membuat group-group di media sosial untuk menyebarkan paham wasathiyyah (keseimbangan antara keimanan dan toleransi). Ketiga, perlu dibentuknya mimbar untuk para da’i muda dalam kanal medsos dibawah pengawasan pendakwah moderat. Keempat, menggelorakan konsep wasathiyyah ke tengah-tengah publik melalui berbagai sarana visual dan audio-visual di media sosial. Terakhir, mengadakan pengembangan pendidikan Islam moderat dengan fokus penanaman toleransi baik di sekolah-sekolah maupun lewat jejaring internet.


Literasi digital moderasi beragama juga dapat dilatih melalui ketajaman kemampuan dalam menganalisis konten. Konten yang termuat dalam media sosial harus dideteksi siapa penulis dan pengunggahnya. Siapa sasarannya? Apakah ada orang yang tidak setuju dengan konten tersebut dan mengapa demikian? Apakah alasannya dapat diterima akal? Kemudian, apakah konten tersebut ekstrem dan tampak memihak satu golongan? Apakah telah sesuai dengan pencasila atau malah bertentangan? Terakhir, jika menampilkan ayat dan hadis, kesimpulannya diambil secara tekstual atau kontekstual? Pertanyaan-pertanyaan ini kiranya cukup untuk dijadikan pertimbangan dalam menguji validitas konten di media sosial.


Kredibilitas suatu konten di media sosial harus diperhatikan oleh generasi Z agar terhindar dari doktrin-doktrin radikal. Ketika mendapati konten yang bertentangan dengan ilmu yang pernah dipelajari sebelumnya, sebaiknya didiskusikan lagi dengan orangtua, guru, maupun kyai di lingkungan setempat. Dengan begitu media sosial tidak menjadi rujukan utama dalam memahami agama. Setiap individu harus memiliki guru di dunia nyata agar dapat menjawab setiap kebimbangan yang ditemukan di media sosial. Karena sejatinya platform digital hanyalah penunjang bukan sebagai pedoman utama dalam mempelajari ilmu agama. Fitur media sosial yang berkembang saat ini bagaikan mata pisau yang tajam bagi penggunanya. Pisau akan bermanfaat apabila diimbangi dengan kemampuan  pemakaian yang sesuai dengan fungsinya. Begitu pula dengan media sosial akan bermanfaat apabila penggunanya mampu menyortir konten yang baik sehingga terhindar dari paham radikal.


Penulis : Nurul Laili

Related Posts

Related Posts